Datangi Polda Metro, Ini yang Haris Azhar Katakan Jadi Tersangka Laporan Luhut
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, bermuatan politis.
Aktivis HAM itu merasa status tersangka yang berangkat dari laporan Luhut Binsar Panjaitan tersebut hanya sebagai upaya pembungkaman.
"(Penetapan tersangka, red) ini politis," kata Haris sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3).
Haris mengatakan penetapan tersangka terhadap dirinya dan Fatia dinilai sebagai sebuah pembungkaman dan diskriminasi penegakan hukum.
"Pembungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.
Di sisi lain, Haris menuturkan banyaknya laporan yang dilayangkan oleh dirinya ke kantor polisi. Namun, polisi tidak pernah menggubrisnya.
"Saya dan Fatia adalah orang-orang yang sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," kata Haris.
Haris juga merespons soal materi perkara pada kasus yang menyeret namanya itu. Menurut Haris, kasus itu hanya berkutat soal pernyataannya melalui akunnya di YouTube.
Haris Azhar tiba di Mapolda Metro Jaya. Dia menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya bermuatan politis.
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?