Diperiksa Sebagai Tersangka, Haris Azhar Hanya Berkomentar Begini, Semua Harus Tahu
Senin, 21 Maret 2022 – 11:15 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/3).
Haris diketahui diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Pantauan JPNN.com, aktivis HAM itu tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10. 47 WIB.
Baca Juga:
Dia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru.
Haris Azhar didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.
Haris mengaku tidak melakukan persiapan khusus dalam pemeriksaannya hari ini.
Dia berkata hanya membersihkan diri dan berias dengan minyak rambut.
"Mandi, gosok gigi, pakai pomade," kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/3).
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Kabar Terbaru Kasus Connie Bakrie di Polri
- Soal Pro Kontra Kenaikan Pangkat Prabowo, Jokowi Sebut Nama Luhut & Susilo Bambang Yudhoyono
- Connie Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sahroni: Polisi Jangan Terbawa Drama Politik
- GovTech Merdeka
- Tesla Gunakan LFP 100 Persen untuk Mobil Listrik? Luhut Angkat Bicara