Diperiksa Sebagai Tersangka, Haris Azhar Hanya Berkomentar Begini, Semua Harus Tahu

Diperiksa Sebagai Tersangka, Haris Azhar Hanya Berkomentar Begini, Semua Harus Tahu
Penampilan Direktur Lokataru Haris Azhar memegang segelas kopi saat masuk ke gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/3).

Haris diketahui diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Pantauan JPNN.com, aktivis HAM itu tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10. 47 WIB.

Dia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru.

Haris Azhar didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.

Haris mengaku tidak melakukan persiapan khusus dalam pemeriksaannya hari ini.

Dia berkata hanya membersihkan diri dan berias dengan minyak rambut.

"Mandi, gosok gigi, pakai pomade," kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.

Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News