Diperiksa Sebagai Tersangka, Haris Azhar Hanya Berkomentar Begini, Semua Harus Tahu
Senin, 21 Maret 2022 – 11:15 WIB

Penampilan Direktur Lokataru Haris Azhar memegang segelas kopi saat masuk ke gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Haris dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan. (cr3/jpnn)
Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/3).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah