Datangi Polda Metro Jaya, Baranusa Anggap Pigai Racun Berbahaya bagi Warga Papua

Datangi Polda Metro Jaya, Baranusa Anggap Pigai Racun Berbahaya bagi Warga Papua
Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (4/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) melaporkan mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya, Senin (4/10).

Laporan ke kepolisian itu merupakan buntut unggahan Pigai di Twitter yang dianggap berisi ujaran bernada rasisme kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Namun, Polda Metro Jaya mengarahkan Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan sebagai pelapor kasus itu melapor ke Mabes Polri.

"Pihak Polda meminta agar laporan ini menjadi kuat, supaya kami berkoordinasi dengan Mabes Polri," kata Adi Kurniawan.

Lebih lanjut Adi membeber alasannya melaporkan Natalius Pigai. Menurutnya, unggahan tokoh asal Paniai, Papua, itu sangat membahayakan keutuhan dan persatuan bangsa.

"Bahasa seperti itu (unggahan Pigai, red) sangat rentan. Susah payah kita bangun negara Indonesia, menyatukan berbagai macam perbedaan, keberagaman, dan orang ada seperti ini, kan, sebagai ancaman," ujar Adi.

Oleh karena itu Adi menyebut Pigai sebagai racun. Alasannya, pernyataan Pigai yang menyerang Jokowi dan Ganjar bisa menimpulkan konflik antara  Jawa dengan Papua.

"Pigai ini racun. Pigai bisa membahayakan orang-orang Papua. Pigai bisa membangun konflik yang makin tajam antara orang dari Pulau Jawa dengan bangsa Papua. Jadi, menurut kami penting Pigai ini ditindak secara hukum," kata Adi Kurniawan.

Kelompok Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) menilai unggahan Natalius Pigai telah membuat unggahan di Twitter yang membahayakan sesma anak bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News