DAU Aceh 2013 Terancam Ditunda
Sabtu, 05 Januari 2013 – 08:12 WIB
Selain Aceh, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Gubernur Papua Barat Octavianus Atururi juga belum menyelesaian Perda APBD 2013 mereka.
Donny menjelaskan, ketiga provinsi tersebut antara kepala daerah dan DPRD setempat, seharusnya pada 30 November 2013 sudah menyelesaikan Perda APBD 2013. Dan setelah tiga hari tanggal tersebut sudah menyerahkan kepada pemerintah pusat kemudian sahkan secara bersama.
"Tapi sampai tanggal 28 Desember 2012, kami belum terima. Sehingga Mendagri layangkan teguran untuk mengingatkan karena hukum," jelas Donny.
Donny mengungkapkan, pembahasan serta pengesahan Perda APBD 2013 tersebut perlu dipercepat, dikarenakan hal itu berhubungan dengan berbagai program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk APBN 2013. "Sehingga dengan Perda belum diselesaikan, maka mengakibatkan program-program pembangunan daerah dan lainnya menjadi terganggu," ungkap Donny.
JAKARTA – Dana Alokasi Umum (DAU) 2013 untuk Aceh terancam ditunda. Ini terkait adanya teguran dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
BERITA TERKAIT
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia