DAU Aceh 2013 Terancam Ditunda

DAU Aceh 2013 Terancam Ditunda
DAU Aceh 2013 Terancam Ditunda
JAKARTA – Dana Alokasi Umum (DAU) 2013 untuk Aceh terancam ditunda. Ini terkait adanya teguran dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah, belum menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013.

"Benar (APBD Aceh terlambat ketok palu dan kena sanksi. Namun, Mendagri berharap penyelesain Perda APBD ketiga provinsi tersebut, jangan sampai deadlock. Kalau berlarut, maka dapat sanksi penundaan DAU," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek kepada JPNN di Jakarta, kemarin (4/1).

Menurut Donny sapaan akrab Reydonnyzar Moenek, teguran ini merupakan bagian dari sanksi kepada Gubernur Aceh dan dua gubernur lainnya. Namun, teguran ini sifatnya bukan pribadi melainkan pembinaan, kepatuhan serta etika terhadap Perda APBD.

"Jadi sesuai PP nomor 58/2005 tentang pengelolahan keuangan daerah, kepala daerah bersama DPRD setempat sebelum februari 2013, harus selesaikan APBD 2013," kata Donny.

JAKARTA – Dana Alokasi Umum (DAU) 2013 untuk Aceh terancam ditunda. Ini terkait adanya teguran dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News