Daya Serap Rendah, Sanksi Potong Jatah
Kamis, 16 September 2010 – 13:37 WIB
JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo memberikan peringatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih rendah dalam penyerapan anggarannya. Sanksi peringatan hingga pemotongan transfer daerah di tahun berikutnya, siap menanti bagi Pemda yang tidak segera memperbaiki kinerja terkait daya serap anggaran ini. Meski memahami kondisi di berbagai Pemda berbeda, namun Agus tetap menekankan kepada Pemda untuk memaksimalkan penyerapan anggaran mereka. Karena sudah ada ketentuan reward and punishment yang akan diterapkan Pemerintah pusat bagi Pemda yang lamban dalam penyerapan anggarannya.
Berdasarkan data terakhir, hingga menjelang kuartal ke IV-2010, realisasi transfer pusat ke daerah masih cukup rendah. Misalnya, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) baru sekitar Rp7,5 triliun atau sekitar 35,9 persen. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp51,6 triliun atau 57,6 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp149,8 triliun atau 73,6 persen, Dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp14,2 triliun atau 47 persen.
Baca Juga:
‘’Kita sekarang belum bisa merespon itu (realisasi lamban), tapi kita akan memberikan masukan dan ingatkan pemerintah daerah untuk tingkatkan realisasinya. Karena realisasi ada yang masih penyerapannya 32 persen,’’ kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada wartawan, Kamis (16/9) saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo memberikan peringatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih rendah dalam penyerapan anggarannya.
BERITA TERKAIT
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti