DBH Sawit Harus Kembali ke Daerah

DBH Sawit Harus Kembali ke Daerah
DBH Sawit Harus Kembali ke Daerah
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Wan Abubakar mengatakan, potensi daerah yang menjadi aset bagi pemerintah pusat harus dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH), salah satunya komisi kelapa sawit.

Hal ini menyikapi perjuangan 19 provinsi penghasil Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk mendapatkan DBH dari pusat. Salah satunya provinsi Riau sebagai penghasil TBS terbesar di Indonesia.

"Ini pernah saya lontarkan saat rapat kerja Banggar dengan Menkeu beberapa waktu lalu, saya minta supaya pajak dari sawit itu harus diserahkan ke daerah," kata Wan Abubakar saat berbincang dengan JPNN, Selasa (18/12) di Jakarta.

Provinsi Riau bersama 18 provinsi penghasil TBS kelapa sawit, dalam pertemuan terakhir di Kalimantan Tengah bulan September 2012 lalu sepakat mengusulkan 10-15 persen untuk daerah penghasil.

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Wan Abubakar mengatakan, potensi daerah yang menjadi aset bagi pemerintah pusat harus dikembalikan ke daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News