Dea Onlyfans Mengaku Hamil, Polisi Tegas Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bakal tetap memproses hukum Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans meski sedang dalam keadaan hamil.
Dea telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
"Itu tidak menggugurkan pidananya tetap proses lanjut," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5).
Dia pun bakal memeriksa bukti kehamilan Dea OnlyFans.
Tujuannya untuk memastikan kebenaran soal pernyatan pihak Dea OnlyFans itu.
Walaupun demikian, Zulpan memastikan kehamilan Dea OnlyFans tak mengugurkan proses hukum yang tengah dihadapi perempuan itu.
"Ya, kalau pun putusan pengadilan itu pertimbangan hakim saja, apa alasan kemanusiaan. Penahanannya mungkin kalau dia hamil tidak ditahan, itu alasan kemanusiaan," ucap Zulpan.
Polda Metro Jaya memastikan akan tetap memproses hukum Dea OnlyFans, meski sedang dalam keadaan hamil.
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri