Debat Panas BW vs Luhut di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019

Debat Panas BW vs Luhut di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019
Bambang Widjojanto pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: Ricardo/JPNN

"Kami mengajukan surat, semua bergantung pada Mahkamah. Dalam salah satu pasal, Mahkamah bisa memanggil saksi yang diperlukan," kata BW

Ucapan BW itu direspons Hakim MK Saldi Isra. Dia menerangkan, hanya 15 saksi dan dua ahli yang bisa dihadirkan di muka persidangan sengketa Pilpres 2019.

"Pak Bambang menentukan yang besok akan kami ambil sumpahnya. Jangan berikan beban itu kepada Mahkamah," ucap Saldi merespons ucapan BW.

Saldi juga meminta BW tidak perlu mendramatisir keadaan dengan meminta saksinya mendapat perlindungan dari LPSK. MK, kata Saldi, selalu menjamin keselamatan saksi dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres.

Di tengah perdebatan itu, anggota tim kuasa hukum paslon 01 Luhut Pangaribuan menyampaikan pendapatnya di dalam sidang kedua sengketa Pilpres 2019 itu.

Luhut meminta BW dan tim kuasa hukum paslon 02 memastikan bahwa memang ada ancaman terhadap saksi. Dia tidak sudi sidang MK menjadi ajang drama jika ancaman terhadap saksi, justru tak terbukti.

"Jadi seolah-olah drama yang tidak memperhatikan orang lain dalam persidangan ini," terang Luhut.

BW lantas memotong ucapan Luhut. Meski Luhut belum menyelesaikan pendapatnya. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak terima disebut tengah memainkan drama ketika berbicara keselamatan saksi. BW justru menilai Luhut yang tengah bermain drama di sidang sengketa Pilpres 2019.

Suasana sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK hari ini diwarnai perdebatan panas Bambang Widjojanto dengan Luhut Pangaribuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News