Debt Collector Masih Berkeliaran Rampas Motor
Keduanya juga mengaku telah melakukan enam kali perbuatan yang sama. Saat menagih, pelaku melakukan intimidasi hingga kekerasan. Setelah itu, motor diambil.
Penagihan tersebut merupakan perintah Maddun. Dia adalah salah seorang pimpinan perusahaan leasing yang memfasilitasi korban mengajukan kredit motor.
Namun, Halim dan Faishal ternyata bukan pegawai dari kantor lembaga pembiayaan tersebut. "Kasus ini sudah berkali-kali terjadi. Para debt collector yang tidak resmi sering menggunakan kekerasan atau ancaman saat menagih," jelasnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Bimasakti mengungkapkan, saat penangkapan, polisi juga menyita enam motor dan dua laptop.
Berdasar pemeriksaan sementara, di laptop milik tersangka itu terdapat kumpulan data para penunggak kredit. Totalnya, ada 20 orang. "Kami masih fokus memburu dua pelaku yang lari dalam penangkapan kemarin," tuturnya. (den/c20/eko/jpnn
Debt collector menendang motor korban di tengah jalan kemudian langsung merampas dan meninggalkan korban di lokasi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Oknum Polisi Penembak Dua Debt Collector Serahkan Diri ke Propam Polda Sumsel
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah