Debt Collector Nyaris Mati Dihajar Massa di Kembangan, 3 Orang Masih Diburu
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Kembangan menangkap debt collector (mata elang) lantaran diduga mencuri kendaraan milik korbannya di sekitar Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, Jumat (27/5).
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan pelaku berinisial OYS (31).
"Pelaku diamankan sesaat seusai mengambil kendaraan sepeda motor milik korbannya," kata dia dalam keterangannya, Senin (30/5).
Binsar mengatakan pelaku beraksi bersama dengan tiga rekannnya.
Namun, tiga rekan pelaku berhasil melarikan diri.
Binsar mengatakan peristiwa tersebut bermula saat OYS (31) bersama dengan tiga rekannya memberhentikan korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai motor Scopy di Pondok Indah.
"Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," ujar Binsar.
Selanjutnya, pelaku mengambil kendaraan sepeda motor itu dengan memboncengi korban ke arah Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Polsek Kembangan menangkap debt collector lantaran diduga mencuri motor milik korbannya di sekitar Jalan Raya Joglo, Jakbar.
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector