Debt Collector Tarik Paksa Mobil Dinas Polda, Jadinya Begini
Minggu, 08 April 2018 – 00:30 WIB

Tujuh orang (jongkok) debt collector ditahan Tim Jatanras Polda NTB karena diduga melakukan upaya perampasan, di Jalan Raya Kopang, Lombok Tengah. Foto: DIDIT/LOMBOK POST
Lebih lanjut, perbuatan pelaku disangkakan polisi dengan upaya perampasan. Menurut Ericson, pelaku melanggar sejumlah ketentuan. Misalnya, mereka tidak menunjukkan surat tugas ketika hendak mengambil mobil yang dikendarai korban.
”Harus juga ada keputusan pengadilan kalau mau seperti itu. Itu mobil operasional milik Polda, mereka hendak melakukan perampasan, surat tugas tidak ada, jadi ya kita amankan,” tandas Ericson. (dit/r2)
Tujuh tukang tagih utang alias debt collector ditangkap polisi gara-gara berupaya menarik paksa mobil dinas Polda NTB.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru