Debt Collector Tarik Paksa Mobil Dinas Polda, Jadinya Begini

Debt Collector Tarik Paksa Mobil Dinas Polda, Jadinya Begini
Tujuh orang (jongkok) debt collector ditahan Tim Jatanras Polda NTB karena diduga melakukan upaya perampasan, di Jalan Raya Kopang, Lombok Tengah. Foto: DIDIT/LOMBOK POST

Lebih lanjut, perbuatan pelaku disangkakan polisi dengan upaya perampasan. Menurut Ericson, pelaku melanggar sejumlah ketentuan. Misalnya, mereka tidak menunjukkan surat tugas ketika hendak mengambil mobil yang dikendarai korban.

”Harus juga ada keputusan pengadilan kalau mau seperti itu. Itu mobil operasional milik Polda, mereka hendak melakukan perampasan, surat tugas tidak ada, jadi ya kita amankan,” tandas Ericson. (dit/r2)


Tujuh tukang tagih utang alias debt collector ditangkap polisi gara-gara berupaya menarik paksa mobil dinas Polda NTB.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News