Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, Tersisa 2 Orang

Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, Tersisa 2 Orang
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (23/2/2023). Foto: ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Penagih utang atau debt collector yang membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta kembali ditangkap.

Tersisa dua orang lagi yang masih menjadi pencarian, yakni YH dan JM.

"Satu lagi daftar pencarian orang (DPO) atas nama BF ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang pada Rabu (1/3) malam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.

Hengki menjelaskan BF ikut dalam penarikan mobil dengan cara pemaksaan hingga melakukan tindakan perlawanan kepada pihak kepolisian.

"Tersangka turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama-sama tersangka EJS," ujarnya.

EJS telah ditangkap polisi pada Rabu (1/3) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dia mengatakan polisi terus mengejar para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.

Satu per satu penagih utang atau debt collector yang membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News