Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, Tersisa 2 Orang

Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, Tersisa 2 Orang
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (23/2/2023). Foto: ANTARA/Ilham Kausar

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka penagih utang dalam kasus dugaan pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta dan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap anggota Kepolisian. (antara/jpnn)


Satu per satu penagih utang atau debt collector yang membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta ditangkap.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News