Deddy Corbuzier Bisa Dipidana Gegara Konten LGBT, Begini Penjelasannya
Rabu, 11 Mei 2022 – 13:11 WIB
"Akibatnya, perbuatan memproduksi dan menyebarluaskan narasi-narasi yang mengampanyekan LGBT tidak tersentuh oleh hukum," sambung Hisyam. (cr1/jpnn)
Deddy Corbuzier bisa dipidana gegara konten LGBT, simak penjelasan kriminolog ini.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Diisukan Masuk Daftar Calon Menteri, Gus Miftah Berkomentar Begini
- Perluas Pasar Nasional, Joiway Kolaborasi dengan Selebritas Papan Atas
- Respons Boy William Dituding Dekati Ayu Ting Ting Demi Konten YouTube
- Astaga, Oknum Polisi Bripda AN Terlibat Kasus LGBT