Deddy Sitorus Minta Jokowi Perintahkan Kemendag dan Bulog Validasi Data Pangan
“Ingat, ini tidak hanya menyangkut hidup jutaan petani dan keluarganya tetapi juga buruh tani dan mereka yang masuk di dalam rantai produksi pangan,” tutur Deddy.
“Sudah saatnya kita memiliki UU Kedaulatan Pangan dan Badan Kedaulatan Pangan untuk memastikan petani dan produsen bahan pangan serta konsumen terlindungi,” ujar dia melanjutkan.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan sudah usang dan harus segera digantikan oleh UU tentang Kedaulatan Pangan.
Pasalnya, selanjutnya akan dibutuhkan agar data dan kebijakan Kementerian Pertanian dengan Kementerian Perdagangan dapat sinkron, demikian juga Bulog dan Sistem Resi Gudang dalam satu kesatuan.
“Demikian pula kesatuan antara pemerintah pusat dengan daerah, RTRW dan RPJMN haruslah terintegrasi,” katanya.
“Sehingga tidak akan terjadi polemik yang keras antar-instansi dan mafia impor bisa ditekan dan upaya menuju kedaulatan pangan menjadi lebih mungkin dicapai.
Deddy menjelaskan, UU itu nantinya juga harus mengatur strategi nasional diversifikasi pangan, land banking pangan dan supply chain pangan.
Impor bahan pangan juga seharusnya hanya boleh dilakukan oleh pemerintah untuk menghindarkan pemburu rente dan memastikan kontrol harga yang proporsional.
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Sitorus, berharap polemik tentang impor beras segera dihentikan karena menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu
- Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
- Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Instruksi Jokowi?
- Sinyal Kuat Pembantu Jokowi Ini Maju Pilgub Jateng Lewat PDIP, Siapa?
- Jaksa Agung dan Kapolri Bertemu di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus, Lihat Ekspresi Mereka
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah
- Mendag Zulhas Ancam Cabut Izin SPBE yang Kurangi Takaran LPG 3 Kg