Deddy Sitorus Sebut Sudah Sepantasnya Pemerintah Hapus Minyak Goreng Curah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai sudah sepantasnya pemerintah menghapus produksi minyak goreng curah di pasar. Dia mendukung rencana pemerintah.
"Itu memang sudah seharusnya dan telah direncanakan oleh Kemendag sejak 2021," kata Deddy dalam keterangannya, (14/6).
Menurut Deddy, masalah minyak goreng bukan sekadar soal higienis saja sebagaimana disampaikan oleh Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menganggap banyak alasan yang lebih penting dan fundamental.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan minyak goreng curah itu kualitasnya rendah, tidak tahan lama disimpan, tidak sehat karena mengandung lemak yang tinggi, juga rawan terhadap penyimpangan.
“Jadi, dengan menghilangkan minyak curah dan menggantinya dengan minyak goreng kemasan sederhana, selain lebih sehat, kemudahan distribusi, juga potensi penyimpangannya lebih mudah dihindari. Misalnya bisa pakai barcode atau pengawasan digital lainnya,” tegas Deddy.
Pria kelahiran Pematangsiantar itu menjelaskan biaya tambahan untuk proses minyak curah sederhana hanya berkisar Rp 1.000-Rp 1.500 per kilogram dengan kemasannya. Dengan demikian tidak terlalu signifikan mempengaruhi HET dan daya beli masyarakat.
Karena itu, Deddy berharap Luhut Pandjaitan fokus pada upaya mengatasi kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng secara sistemis dan berkelanjutan.
Perlu diketahui bahwa sampai saat ini, harga minyak goreng curah belum mampu diturunkan sesuai HET yang ditetapkan. Pemerintah juga belum memberikan kejelasan dan detail tentang hasil DMO dan DPO serta pemetaan daerah yang rinci.
Minyak goreng curah dianggap kualitasnya rendah, tidak tahan lama disimpan, tidak sehat karena mengangung lemak yang tinggi, juga rawan terhadap penyimpangan.
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor