Dede Beber Keluhan soal Penempatan TKI Satu Kanal ke Saudi
Kamis, 31 Januari 2019 – 19:37 WIB
Dede Yusuf menegaskan, penempatan TKI melalui sistem satu kanal dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan kepada TKI di Saudi yang selama ini banyak menimbulkan masalah sehingga dilakukan moratorium.
UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, disusun oleh DPR dan pemerintah dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, untuk mengantisipasi masalah-masalah pekerja migran.
Karena itu, Dede berharap pemerintah memprioritaskan pembuatan peraturan pelaksana dan turunan UU tersebut, sehingga upaya perlindungan TKI bisa dilaksanakan secara sistematis.(jpnn)
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menilai Kepmenaker Penempatan TKI Satu Kanal punya banyak kelemahan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Klarifiksi Soal THR Bagi Mitra Ojol
- Yang Belum Terima Tunjangan Hari Raya Silakan Adukan ke Posko THR Kemenaker
- Dede Yusuf Serukan Rumput SUGBK Penuhi Standar FIFA Saat Indonesia Vs Vietnam
- Ribka Tjiptaning Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi, Hasto Singgung soal Kriminalisasi
- Usut Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Panggil Ribka Tjiptaning
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya