Dedi dan Candra Tepergok Polisi Tengah Dorong Motor Curian, Coba Lihat Tampangnya

Dedi dan Candra Tepergok Polisi Tengah Dorong Motor Curian, Coba Lihat Tampangnya
Tersangka Dedi alias Baron (34) dan Candra alias Can (37) beserta barang bukti kasusnya. Foto: Ansyori Malik/sumeks.co

“Sehingga pelaku Dedi alias Baron langsung mendorong motor korban kearah jalan menemui pelaku Candra alias Can yang menunggu di atas motor,” jelasnya.

Setelah itu kedua pelaku langsung kabur dengan membawa motor hasil curian tersebut.

Polisi yang tengah melaksanakan patroli rutin di jalan raya Lubuk Kupang memang sudah menguntit pelaku.

Sebab saat itu anggota mencurigai dua orang laki laki yang sedang mengendarai satu unit motor Honda Revo BG 4008 HO warna hitam tanpa nopol di bagian belakang.

Sehingga anggota mulai membuntuti keduanya. Dan ternyata keduanya masuk ke salah satu lorong jalan.

Lalu anggota berusaha mengintai keduanya dengan cara menunggui di depan lorong yang di masuki kedua laki-laki tersebut.

“Tidak lama menunggu kedua laki laki keluar dari lorong dengan mengendarai dua unit motor yang mana satu unit motor Honda Beat BG 6284 GAA yang dikendarai salah satu pelaku dengan cara didorong step kondisi mesin mati,” ungkapnya.

Anggota pun semakin curiga jika smotor yang didorong kedua laki laki tersebut adalah dari hasil pencurian. Lalu anggota pun langsung mengejar kedua laki-laki tersebut dan memepet kendaraan pelaku.

Dua pelaku curanmor bernama Dedi alias Baron, 34, dan Candra alias Can, 37, tertangkap tangan saat beraksi pada Senin (8/6/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News