Dekat dengan OC Kaligis, Istri Muda Gubernur Sumut Sering Transfer Dolar

jpnn.com - JAKARTA - Peran Evy Susanti, istri muda Gubernur Sumatera Gatot Pujo Nugroho dalam kasus suap hakim di PTUN Medan mulai terkuak. Ternyata perempuan berjilbab itu lah yang menanggung ongkos pengacara kondang OC Kaligis dan anak buahnya dalam menangani gugatan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis di PTUN Medan.
Hal tersebut diakui sendiri oleh pengacara Gatot, Razman Arif Nasution. Menurutnya, Evi sudah lama memiliki hubungan dekat dengan OC Kaligis yang kini menyandang status tersangka dalam kasus suap hakim tersebut.
"Evy posisi beliau sudah kenal OC Kaligis sejak beberapa tahun lalu, sebelum ketemu Pak Gatot, yang kemudian Bu Evi ini membantu, misalnya Pak OC akan berangkat ke Medan untuk katakan mengikuti sidang TUN," kata Razman kepada wartawan di KPK, Rabu (22/7).
Razman memaparkan, Evy beberapa kali mengirim dana ke OC dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika. "Asal berangkat ke Medan, minta uang pernah 5000, 10.000, 3000, dolar," ungkapnya.
Namun Razman membantah pemberian itu dimaksudkan untuk menyuap hakim PTUN. Dia menegaskan bahwa Evy hanya membantu dana operasional kuasa hukum saja.
Pengacara berbadan tambun ini juga menyangkal bahwa Evy diperintah Gatot untuk memberi uang ke OC Kaligis.
"Dia (Evy) ingin kinerja pemda, suaminya gak terganggu. Karena itu keluarkan dana untuk lawyer fee, operasional fee bukan untuk menyuap hakim. Pak Gatot tidak tahu dan bahkan sesunguhnya beliau dan Bu Evy tidak sependapat dengan upaya hukum TUN," jelas mantan pengacara Komjen Budi Gunawan ini.
Seperti diketahui, OC Kaligis dan anak buahnya M Yagari Bhastara diduga menyuap tiga hakim dan panitera PTUN Medan. Suap dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan majelis hakim dalam perkara yang diajukan Kabiro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis. (dil/jpnn)
JAKARTA - Peran Evy Susanti, istri muda Gubernur Sumatera Gatot Pujo Nugroho dalam kasus suap hakim di PTUN Medan mulai terkuak. Ternyata perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025