Miris, Deklarasi Anti Narkoba Minus Artis Top

Miris, Deklarasi Anti Narkoba Minus Artis Top
Ramzi saat menandatangani Deklarasi Artis Anti Narkoba. Foto: Yuliani/jawapo

Tetapi, nota kesepahaman tersebut direvisi sanksinya menjadi artis yang tertangkap narkoba dikenakan sanksi hukum dan sosial.

"Sebelumnya, di undangan yang tersebar menyebutkan apabila artis tertangkap menyalahgunakan narkoba harus mengundurkan diri jadi artis. Namun, setelah pihak kami ngomong ke Kasat dan Polres, direvisi menjadi menerima sanksi hukum dan sosial," ujar Manda Persada.

Menanggapi penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap akan menindak tegas oknum artis yang terlibat narkoba. Meskipun, oknum tersebut tidak turut dalam deklarasi.

"Walaupun dari anggota hari ini, artis dari kelompok mana, kalau dia menggunakan atau jadi pengedar akan kami tindak. Tentunya, kegiatan ini nanti getok tular. Getok tular itu artinya saling memberitahu antara satu dengan satu. Jangan sampai narkoba itu ada di dalam diri kita," tegasnya.

Berikut 6 Poin Deklarasi yang ditandatangani artis, manajemen artis, pihak production house dan Polres Jakarta Selatan.

DEKLARASI

KAMI ARTIS, MANAGER DAN PRODUSER INDONESIA BERJANJI:

1. BERSEDIA MENERIMA SANKSI HUKUM DAN SANKSI SOSIAL JIKA TERBUKTI MELAKUKAN PENYALAH GUNAAN NARKOBA SEPERTI YANG TELAH DISEPAKATI DALAM MoU DI POLRES METRO JAKARTA SELATAN PADA HARI KAMIS, 22 FEBRUARI 2018.

Sejumlah artis, produser dan manajer artis mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (22/2). Sayang, tak semua artis top tanah air tampak hadir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News