Delapan Orang jadi Penjamin Ahmad Dhani Untuk Penangguhan Penahanan

Delapan Orang jadi Penjamin Ahmad Dhani Untuk Penangguhan Penahanan
Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya,Kamis (7/2). Foto: RIANA SETIAWAN/JAWA POS

jpnn.com - Tujuh tokoh sekaligus politikus tanah air berani memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan Ahmad Dhani.

Di antaranya adalah capres dan  cawapres no 2, Prabowo - Sandi Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR, Amin Rais, Fahri Hamzah, Joko Santoso serta Titik Soehato.

BACA JUGA : Sidang Ahmad Dhani di Surabaya kembali Ricuh, Ini Penyebabnya

Mereka siap menjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian yang sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tim kuasa hukum Dhani hingga saat ini masih melakukan upaya menempuh jalur hukum untuk menangguhkan masa penahanan.

BACA JUGA : Istri Sandiaga Uno Sempatkan Waktu Temui Ahmad Dhani

Menurut Sahid, kuasa hukum Dhani,  surat penanguhan penahan Ahmad Dhani untuk terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik sudah dilayangkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhitung sejak 11 Febuari 2019 kemarin.

"Hingga saat ini tim kuasa hukum masih menunggu tanggapan dari Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Sahid.

Permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani sudah dilayangkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhitung sejak 11 Febuari 2019 kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News