Delapan Santri di Ponpes Rohul Dicabuli Guru, Astaga

jpnn.com, ROKAN HULU - Sebanyak delapan santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) jadi korban pencabulan oleh oknum guru.
Kasatreskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos mengatakan pihaknya tengah menangani kasus pencabulan yang terjadi di pondok pesantren di Kecamatan Kabun.
Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu dilaporkan terjadi pada Rabu 17 Juli 2024
“Benar, saat ini perkara tersebut sedang diselidiki oleh Tim PPA,” kata Kosmos kepada JPNN.com Kamis (15/8).
Perkara ini juga sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan pada 12 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, teridentifikasi ada delapan siswa di pondok pesantren tersebut sudah menjadi korban pencabulan.
“Dari hasil penyidikan sementara kita sudah mengidentifikasi 8 korban, semuanya adalah laki-laki dan merupakan anak, umur 13 sampai dengan 14 tahun,” jelas Kosmos.
Kosmos membeberkan, terduga pelaku adalah seorang guru berinisial DA.
Sebanyak delapan santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), jadi korban pencabulan oleh oknum guru.
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo