Delapan TPS di Sampang Dihitung Ulang

Delapan TPS di Sampang Dihitung Ulang
Delapan TPS di Sampang Dihitung Ulang

Pelaksanaan penghitungan surat suara ulang di delapan TPS di Ketapang dan Banyuates harus mendapat pengawasan dari panwas. Kemudian, harus dihadiri kedua saksi calon. Penghitungan ulang itu dipasrahkan sepenuhnya kepada KPU Sampang.

Menurut Ripto, Bawaslu tidak memberikan batas akhir pelaksanaan penghitungan ulang. Tetapi, rekapitulasi tingkat nasional 22 Juli. Jadi, diharapkan semua selesai sebelum 22 Juli.

’’Jika tidak menjalankan rekomendasi, KPU akan dipidana. Sebab, rekomendasi panwaslu dan Bawaslu bersifat mengikat. Jadi, rekomendasi itu wajib dilakukan,’’ ujar pria asal Sumenep tersebut.

Bawaslu Jatim juga telah membuka kotak suara asal Sampang tersebut dan melakukan verifikasi. Kotak itu dibuka di Hotel Equator Surabaya Sabtu malam (19/7). Pembukaan kotak suara tersebut disaksikan anggota Bawaslu, Panwaslu Sampang, KPU Sampang, dan kedua saksi tim pemenangan capres.

Secara terpisah, Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif mengatakan belum bisa melaksanakan rekomendasi Bawaslu Jatim. Menurut dia, rekomendasi tersebut ditujukan kepada KPU Jatim. Karena itu, KPU Sampang masih menunggu instruksi dari KPU Jatim.

Pihaknya mengaku sudah melakukan pleno di internal komisioner KPU Sampang dalam menyikapi rekomendasi itu. Hasilnya, KPU Sampang akan berkoordinasi dengan pihak provinsi. Kemudian, menunggu perintah kapan dilaksanakan dan regulasinya dari KPU provinsi.

’’Jika sudah turun perintah dari KPU Jatim, kami akan melaksanakan (penghitungan ulang). Mengenai deadline pelaksanaannya, memang tidak ada ketentuan. Makanya, kami menunggu keputusan dari KPU Jatim,’’ papar Syamsul kemarin sore.

Namun, karena besok (22/7) dilakukan rekapitulasi tingkat nasional, KPU Sampang pun mulai menyiapkan segala kebutuhan untuk penghitungan ulang di delapan TPS. Sambil menunggu instruksi dari KPU Jatim, KPU Sampang mengungkapkan persiapan tersebut dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan penghitungan ulang nanti.

SAMPANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur merekomendasikan pelaksanaan penghitungan ulang di delapan TPS yang tersebar di Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News