Delman di Monas Tak Jadi Dilarang, Heru Budi Izinkan Operasional Akhir Pekan

Delman di Monas Tak Jadi Dilarang, Heru Budi Izinkan Operasional Akhir Pekan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa operasional delman di kawasan Monumen Nasional (Monas) tidak dilarang. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa operasional delman di kawasan Monumen Nasional (Monas) tidak dilarang.

Dia mengatakan, saat ini tengah mengatur strategi agar kendaraan berbasis kuda itu tetap bisa beroperasi dengan aman dan nyaman.

"Jadi, yang pertama, kan, semua harus diatur. Nanti Wali Kota Jakarta Pusat bersama Kepala Satpol PP juga akan berkoordinasi," ucap Heru, Senin (9/1).

Menurut dia, para kusir delman dapat membantu masyarakat menikmati Jakarta khususnya kawasan sekitar Monas pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.

Meski demikian, delman akan dibatasi jarak tempuhnya.

Dia mencontohkan, jalur delman hanyalah sekitar Balai Kota-Gambir.

“Saya tidak melarang itu, tetapi perlu bersama-sama supaya penjagaannya juga, kan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” kata dia.

Kepala Sekretariat Presiden itu meminta agar para kusir memperhatikan keselamatan dan kesehatan diri sendiri, penumpang, dan kuda.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa operasional delman di kawasan Monumen Nasional (Monas) tidak dilarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News