Delman di Monas Tak Jadi Dilarang, Heru Budi Izinkan Operasional Akhir Pekan

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa operasional delman di kawasan Monumen Nasional (Monas) tidak dilarang.
Dia mengatakan, saat ini tengah mengatur strategi agar kendaraan berbasis kuda itu tetap bisa beroperasi dengan aman dan nyaman.
"Jadi, yang pertama, kan, semua harus diatur. Nanti Wali Kota Jakarta Pusat bersama Kepala Satpol PP juga akan berkoordinasi," ucap Heru, Senin (9/1).
Menurut dia, para kusir delman dapat membantu masyarakat menikmati Jakarta khususnya kawasan sekitar Monas pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.
Meski demikian, delman akan dibatasi jarak tempuhnya.
Dia mencontohkan, jalur delman hanyalah sekitar Balai Kota-Gambir.
“Saya tidak melarang itu, tetapi perlu bersama-sama supaya penjagaannya juga, kan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” kata dia.
Kepala Sekretariat Presiden itu meminta agar para kusir memperhatikan keselamatan dan kesehatan diri sendiri, penumpang, dan kuda.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa operasional delman di kawasan Monumen Nasional (Monas) tidak dilarang.
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal