Demi BPJS, Rieke Minta Dukungan Mahfud Cs

Demi BPJS, Rieke Minta Dukungan Mahfud Cs
Demi BPJS, Rieke Minta Dukungan Mahfud Cs
JAKARTA - Masa pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya tersisa 23 hari lagi. Namun masih terdapat perbedaan pandangan antara DPR dan Pemerintah yang belum mencapai titik temu.

Kekhawatirannya, RUU BPJS yang sudah dipatok bakal diketok palu di paripurna DPR pada 15 Juli itu tak kelar dibahas dalam kurun waktu 23 hari lagi. Karenanya, anggota Panitia Kerja (Panja) RUU BPJS, Rieke Diah Pitaloka mendatangi Mahkamah Kosntitusi (MK), Kamis (9/6). Saat mendatangi MK, politisi PDI Perjuangan itu didampingi Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS).

"MK sebagai lembaga yang mengerti persoalan perundang-undangan, makanya kita butuh masukan MK," kata Rieke. "Kita ke MK untuk minta masukan terkait nasib RUU BPJS yang hanya tinggal 23 hari lagi," kata Rieke usai bertemu Ketua MK Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/6).

 

Rieke mengatakan, para hakim konstitusi memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU BPJS. Sebab, para hakim konstitusi memahami betul kebutuhan masyarakat Indonesia akan jaminan sosial.

JAKARTA - Masa pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya tersisa 23 hari lagi. Namun masih terdapat perbedaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News