Demi Cinta, Simpan Sabu di Kemaluan
Selasa, 10 Januari 2012 – 11:45 WIB
Tak banyak yang dapat digali dari wanita berparas manis itu, sebab saat diwawancara Susi hanya duduk dan terdiam. Bahkan kuasa hukum Susi tak mampu meminta Susi berbicara. Sementara, Direktur Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi (KBP) Andjar Dewanto mengatakan Idris terkena dua kasus. Yang pertama coba menyeludupkan narkoba lewat bandara dan yang kedua coba menyeludupkan atau bersekongkol untuk menyeludupkan sabu ke rutan Dit Narkoba Poldasu.
"Untuk kasus yang di bandara Idris dikenakan pasal Pasal 114 dan 112 ayat 2. Untuk kasus yang disini, Idris dikenakan pasal 132 ayat 1, 114 pasal ayat 2 sub 112," tegasnya. Hingga saat ini Andjar mengaku masih mengembangkan kasus tersebut. "Masih kita kembangkan," tuturnya.(*/bud)
MEDAN--Cinta acap kali membuat orang kehilangan logika. Masih ingat Susi Sukaisih (19), cewek yang menyelipkan sabu seberat 8 gram di kemaluan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba