Demi CPNS, PPK-BKN Harus Akur
Kamis, 16 Desember 2010 – 20:20 WIB
"Aktivitas pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian merupakan bagian manajemen kepegawaian secara menyeluruh. Di sisi lain pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalian kepegawaian belum dapat berjalan secara optimal," ucap Budi seraya menambahkan, BKN dibentuk demi menjamin kelancaran penyelenggaraan manajemen PNS. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Banyaknya kasus kepegawaian di daerah dalam hal penerimaan CPNS yang berimbas pada tidak diterbitkannya NIP (Nomor Induk Pegawai) oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya