Demi CPNS, PPK-BKN Harus Akur
Kamis, 16 Desember 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA - Banyaknya kasus kepegawaian di daerah dalam hal penerimaan CPNS yang berimbas pada tidak diterbitkannya NIP (Nomor Induk Pegawai) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), ternyata juga dipicu oleh tidak akurnya dua lembaga. Yaitu, akibat pejabat pembina kepegawaian (PPK) maupun BKN tidak saling jujur dan percaya. Dijelaskannya, saat ini manajemen PNS menghadapi dua tantangan. Yaitu bagaimana meningkatkan profesionalisme PNS sebagai salah satu unsur aparatur negara, serta hal yang harus dilakukan PNS khususnya para pejabat pembina dan pengelola kepegawaian.
"Ini merupakan fakta di lapangan. BKN dan PPK seolah dua sisi yang berbeda padalah kedua saling terkait. Apalagi kalau ada kasus kepegawaian, baik PPK maupun BKN saling membela diri dan merasa benar," ucap Kepala Biro Humas BKN Budihartono di Jakarta, Kamis (16/12).
Baca Juga:
Untuk mencegah kasus kepegawaian, lanjutnya, perlu dibangun kepercayaan (trust buliding) dan kejujuran antara BKN dengan PPK sebagai mitra kerja. Trust building dimaksudkan agar ada kesesuaian antara kebenaran material dan kebenaran formal.
Baca Juga:
JAKARTA - Banyaknya kasus kepegawaian di daerah dalam hal penerimaan CPNS yang berimbas pada tidak diterbitkannya NIP (Nomor Induk Pegawai) oleh
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program