Demi Efisiensi, Pejabat Akan Dibelikan Mobil Dinas Baru
Minggu, 14 Oktober 2012 – 19:01 WIB
Kebijakan ini justru bertolak-belakang dengan harapan Wakil MenPAN&RB Eko Prasojo. Guru besar Universitas Indonesia ini pernah menyatakan, pihaknya akan merumuskan kebijakan untuk menghentikan pembelian mobil dinas. Sebagai gantinya, pengadaan mobil dinas akan dilakukan melalui sistem sewa agar lebih efisien.
"Kan mobil dinas hanya dipakai saat dinas saja. Kalau tidak lagi dinas ya pakai kendaraan lain. Ini sebagai upaya penghematan anggaran juga," kata Eko kala itu. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) akan memusnahkan mobil dinas berusia di atas 10 tahun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca