Selain Honorer K1 dan K2 Tak Punya Payung Hukum jadi CPNS

Selain Honorer K1 dan K2 Tak Punya Payung Hukum jadi CPNS
Selain Honorer K1 dan K2 Tak Punya Payung Hukum jadi CPNS
JAKARTA - Upaya pemerintah untuk menghentikan rekrutmen CPNS dari tenaga honorer bakal menemui hambatan. Ini menyusul  adanya desakan anggota DPR RI kepada pemerintah agar memperhatikan honorer yang diangkat di atas tahun 2005, dengan alasan jumlahnya sangat banyak.

"Kalau pemerintah hanya mengangkat honorer tertinggal di bawah tahun 2005 dan ditutup pada 2014, bagaimana dengan honorer lainnya. Banyak honorer yang di bawah 2005 tidak terdaftar karena namanya tidak masuk database," kata Agustina Basik-basik, anggota Komisi II DPR RI, di Jakarta, Minggu (14/10).

Dia mencontohkan honorer di Papua Barat yang mencapai 1112 orang, kini tidak jelas nasibnya. "Mereka minta agar pemerintah mengangkat mereka jadi CPNS. Tuntutan mereka ini sudah disampaikan ke pimpinan Komisi II DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," terangnya.

Sementara itu Sekretaris KemenPAN&RB Tasdik Kinanto mengatakan, pemerintah telah melakukan penyisiran terhadap honorer tertinggal kategori satu (K1). Dia meragukan jika masih ada honorer K1 yang tidak terdata, karena saat pemutakhiran data diekspos ke media dengan masa sanggah hingga dua minggu.

JAKARTA - Upaya pemerintah untuk menghentikan rekrutmen CPNS dari tenaga honorer bakal menemui hambatan. Ini menyusul  adanya desakan anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News