Demi Gaji PPPK, Lukman Mengeluarkan Instruksi untuk Seluruh Pimpinan DPRD
jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said mengungkapkan banyak daerah tidak mengalokasikan gaji PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari jalur honorer K2.
Ini berimbas pada proses penetapan NIP dan SK PPPK hasil rekrutmen Februari 2019.
"Banyak sekali daerah tidak menganggarkan gaji PPPK di APBD 2020. Ini yang jadi masalah pengangkatan honorer K2 yang lulus PPPK 2019," kata Lukman kepada JPNN.com, Kamis (29/10).
Yang membuat Lukman prihatin karena sering mendengar curhatan honorer K2 yang lulus PPPK.
Mereka sedih sebab tahun ini daerahnya tidak menganggarkan gaji PPPK.
"Di Sulawesi Tengah, 13 kabupaten/kotanya tidak anggarkan gaji PPPK loh. Akhirnya mereka statusnya tetap honorer, kan kasihan," ujarnya dengan nada prihatin.
Untuk membantu honorer K2 ini, lanjutnya, ADKASI sepakat untuk mendorong pemda agar menganggarkan gaji PPPK di APBD 2021.
Kalau tidak dianggarkan dari sekarang, nasib honorer K2 yang lulus PPPK akan terombang-ambing seperti sekarang.
Memperjuangkan nasib honorer K2 lulus PPPK, Ketum ADKASI Lukman Said menyampaikan instruksi untuk pimpinan DPRD seluruh Indonesia.
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya