Demi Gaji PPPK, Lukman Mengeluarkan Instruksi untuk Seluruh Pimpinan DPRD

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said mengungkapkan banyak daerah tidak mengalokasikan gaji PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari jalur honorer K2.
Ini berimbas pada proses penetapan NIP dan SK PPPK hasil rekrutmen Februari 2019.
"Banyak sekali daerah tidak menganggarkan gaji PPPK di APBD 2020. Ini yang jadi masalah pengangkatan honorer K2 yang lulus PPPK 2019," kata Lukman kepada JPNN.com, Kamis (29/10).
Yang membuat Lukman prihatin karena sering mendengar curhatan honorer K2 yang lulus PPPK.
Mereka sedih sebab tahun ini daerahnya tidak menganggarkan gaji PPPK.
"Di Sulawesi Tengah, 13 kabupaten/kotanya tidak anggarkan gaji PPPK loh. Akhirnya mereka statusnya tetap honorer, kan kasihan," ujarnya dengan nada prihatin.
Untuk membantu honorer K2 ini, lanjutnya, ADKASI sepakat untuk mendorong pemda agar menganggarkan gaji PPPK di APBD 2021.
Kalau tidak dianggarkan dari sekarang, nasib honorer K2 yang lulus PPPK akan terombang-ambing seperti sekarang.
Memperjuangkan nasib honorer K2 lulus PPPK, Ketum ADKASI Lukman Said menyampaikan instruksi untuk pimpinan DPRD seluruh Indonesia.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget