Soal Nasib Honorer K2 Lulus PPPK, Ketum ADKASI: Subhanallah

Soal Nasib Honorer K2 Lulus PPPK, Ketum ADKASI: Subhanallah
Ketum ADKASI Lukman Said saat mengikuti audiensi membahas masalah honorer K2 dengan Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (15/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said mengaku prihatin melihat kondisi honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019.

Saat ini banyak di antara mereka yang merasa cemas karena belum juga ada tanda-tanda pemberkasan NIP PPPK, apalagi penyerahan SK PPPK.

Sebagai wakil rakyat, Lukman bisa merasakan bagaimana kondisi psikologis honorer K2 yang lulus PPPK.

Pasalnya, waktu 20 bulan menanti NIP dan SK PPPK, bukan waktu yang pendek.

Lukman sampai menanyakan kepada Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih bagaimana kondisi teranyar pascaterbitnya Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Di awal terbitnya Perpres 98 Tahun 2020, mereka bahagia dan sangat berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo.

Namun, kegembiraan itu berganti dengan kecemasan, galau, stres, dan tertekan.

Mereka bertanya-tanya sampai kapan harus menunggu sementara masa pensiun sudah di depan mata.

Ketum ADKASI Lukman Said mengaku prihatinan terhadap nasib para honorer K2 yang lulus PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News