Kapan NIP dan SK PPPK Terbit? Begini Jawaban 2 Pejabat

jpnn.com, JAKARTA - Empat hari lagi akan dilakukan pengumuman kelulusan seleksi CPNS 2019.
Di sisi lain aturan teknis (juknis) turunan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) belum diketahui kapan diterbitkan.
Kondisi ini membuat Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih gelisah.
Titi khawatir pengangkatan 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK disalip lulusan CPNS 2019.
"Sudah mau habis bulan, juknisnya belum ada. Kapan ada pemberkasan NIP PPPK. Ini CPNS sudah mau selesai tahapannya," kata Titi kepada JPNN.com, Senin (26/10).
Dia mengaku semakin sulit menenangkan anggotanya yang setiap hari bertanya kapan aturan juknis turun.
Lantaran jawaban dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunggu petunjuk pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dihubungi terpisah mengatakan, Juknis PPPK masih belum selesai.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan pejabat KemenPAN-RB menjawab pertanyaan, kapan juknis terbit sehingga NIP dan SK PPPK bisa segera terbit?
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi