Demi Guru Lulus PG PPPK, Inilah Permintaan Komisi X DPR kepada Prof Nunuk

Demi Guru Lulus PG PPPK, Inilah Permintaan Komisi X DPR kepada Prof Nunuk
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda saat rapat kerja dengan Plt Dirjen GTK Nunuk Suryani, di Senayan, Jakarta, Kamis (3/11). Foto: tangkapan layar Youtube Komisi X DPR RI.

Prof Nunuk Membeber Masalah Seleksi PPPK

Dalam rapat tersebut, Nunuk Suryani menguraikan beragam masalah seleksi PPPK 2022, termasuk sisa masalah seputar perekrutan PPPK 2021.

Dia mengatakan masih banyak lulusan PPPK 2021 yang hingga saat ini belum diangkat oleh pemerintah daerah atau pemda.

Terkait seleksi PPPK 2022, Prof Nunuk menyebut ada 53.241guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini karena formasinya tidak tersedia.

"Dari 193.954 guru lulus passing grade (PG) yang aman karena sudah tersedia formasi adalah 127.186 guru," kata Nunuk Suryani.

Salah satu penyebabnya, kata Nunuk, karena banyak pemda yang tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan.

Bahkan, ada yang sudah mengusulkan formasi, tetapi tiba-tiba membatalkan.

Melihat kondisi tersebut, Nunuk meminta bantuan Komisi X DPR untuk menyosialisasikan kepada pemda bahwa anggaran gaji PPPK 2022 sudah dijamin pemerintah. (sam/jpnn)

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Plt Dirjen GTK Nunuk Suryani serius memikirkan nasib guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News