Demi Harta, Ayah Kandung Dipolisikan
Sabtu, 26 November 2011 – 10:52 WIB

Demi Harta, Ayah Kandung Dipolisikan
Nurul sendiri baru mengetahui kalau tanda tangannya dipalsukan ketika pulang pada pertengahan 2009 lalu. Mengetahui kalau tiga bidang tanahnya telah dikuasai oleh ayah kandung serta saudaranya Ummuh Fauziyah, dia lalu mengadakan musyawara. Namun karena dari hasil musyawarah itu tidak ada keputusan, lewat pengacaranya Dwi Indrotito Cahyono, Nurul mengirimkan surat somasi pada 27 Oktober 2011 lalu. Dan lantaran tidak ada jawaban itulah, akhirnya kemarin melaporkannya ke petugas Polres Malang.(agp)
BULULAWANG--Seorang anak, Nurul Choiro Umatin, 35 tahun, warga Jalan Sidomulyo II, RT25 RW07, Desa Wandanpuro-Bululawang, melaporkan ayah kandungnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota