Demi Honorer, Semoga PP Manajemen PPPK Tidak Dipolitisasi
Senin, 03 Desember 2018 – 16:06 WIB
Legislator asal Madura itu menambahkan, penerbitan PP Nomor 49 Tahun 2018 juga bukan karena mau Pemilu 2019 karena sudah melalui proses panjang. Karena itu dia mengharapkan persoalan PP Manajemen PPPK sebagai solusi bagi honorer itu tidak dipolitisasi.
“Kepada elite negara ini sebaiknya melihat proses pembahasan rapat-rapat di Komisi II DPR tentang penyelesaian tenaga honorer sebelum berkomentar di publik, sehingga tidak selalu menuding pencitraan maupun karena pemilu. Pembahasan rapat di Komisi II DPR melibatkan seluruh fraksi baik pendukung pemerintah maupun oposisi," tandas dia.(tan/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi meminta semua pihak tidak memolitikkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi