Demi Honorer, Semoga PP Manajemen PPPK Tidak Dipolitisasi
Senin, 03 Desember 2018 – 16:06 WIB

Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com
Legislator asal Madura itu menambahkan, penerbitan PP Nomor 49 Tahun 2018 juga bukan karena mau Pemilu 2019 karena sudah melalui proses panjang. Karena itu dia mengharapkan persoalan PP Manajemen PPPK sebagai solusi bagi honorer itu tidak dipolitisasi.
“Kepada elite negara ini sebaiknya melihat proses pembahasan rapat-rapat di Komisi II DPR tentang penyelesaian tenaga honorer sebelum berkomentar di publik, sehingga tidak selalu menuding pencitraan maupun karena pemilu. Pembahasan rapat di Komisi II DPR melibatkan seluruh fraksi baik pendukung pemerintah maupun oposisi," tandas dia.(tan/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi meminta semua pihak tidak memolitikkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening