Demi Iklim, Duterte Bangkitkan Lagi Ambisi Nuklir Filipina

Demi Iklim, Duterte Bangkitkan Lagi Ambisi Nuklir Filipina
Presiden Joko Widodo dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam pertemuan bilateral dan jumpa pers di Istana Merdeka, Jumat (9/9). Foto: Natalia/JPNN.com Ilustrasi by:

jpnn.com, MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menandatangani perintah eksekutif untuk memasukkan tenaga nuklir dalam bauran energi negara itu.

Keputusan tersebut menyusul kesiapan otoritas untuk menghentikan secara bertahap pembangkit listrik tenaga batu bara dan setelah upaya sebelumnya gagal karena masalah keamanan.

Perintah 28 Februari yang diumumkan pada Kamis (3/3) dapat menjadi tonggak utama bagi ekonomi yang mengalami pemadaman listrik musiman dan tarif listrik yang tinggi, tetapi akan mengkhawatirkan penentang langkah tersebut.

Diteken tiga bulan sebelum Duterte mengakhiri masa jabatan enam tahun tunggalnya, perintah itu juga mengarahkan panel antarlembaga untuk menyelidiki pembukaan kembali Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bataan (BNPP) yang terbengkalai.

“Pemerintah nasional berkomitmen untuk memasukkan energi tenaga nuklir ke dalam bauran energi negara,” kata perintah itu.

Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi telah mendukung tenaga nuklir dan menyebutnya dapat membantu meringankan masalah pasokan dan biaya tinggi.

Duterte mengatakan tenaga nuklir akan dimanfaatkan sebagai sumber daya beban dasar alternatif yang layak sebab Filipina berupaya untuk menghentikan pembangkit listrik batu bara untuk membantu mencapai tujuan iklim.

Upaya sebelumnya untuk mewujudkan energi nuklir di Filipina dihentikan lantaran masalah keselamatan, tetapi rencana baru itu didasarkan pada proposal untuk membangkitkan kembali BNPP yang dibangun sebagai tanggapan terhadap krisis energi selama pemerintahan diktator Ferdinand Marcos.

Upaya sebelumnya untuk mewujudkan energi nuklir di Filipina dihentikan pada 1986 lantaran masalah keselamatan dan gejolak politik

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News