Demi Kesetaraan, Ketua Vihara Setuju Roy Suryo Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Vihara Silaparamita, Jatinegara, Jakarta Timur, Ferry Oranto meminta kepolisian menahan Roy Suryo yang hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur di Polda Metro Jaya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, hari ini.
Pakar telematika dan informatika itu tercatat hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka ketiga kalinya.
Adapun dua pemeriksaan sebelumnya, yakni 22 dan 28 Juli 2022, tak dilakukan penahanan oleh polisi.
"Saya berharap hari ini pihak kepolisian akan melakukan penahanan yang bersangkutan seperti halnya kasus kasus penistaan agama sebelumnya," kata Ferry kepada JPNN.com, Jumat.
Menurut Ferry, penahanan terhadap Roy Suryo penting dilakukan guna menunjukkan adanya kesamaaan di mata hukum.
"Untuk menunjukkan adanya kesetaraan setiap warga negara di mata hukum," ujar Ferry.
Di sisi lain, Ferry mengapresiasi langkah kepolisian menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.
"Kami berterima kasih kepada pihak Polri yang telah memanggil dan memeriksa tersangka penistaan agama Roy Suryo di Polda Metro Jaya," tutur Ferry.
Ketua Vihara Silaparamita, Jatinegara, Jakarta Timur, Ferry Oranto meminta kepolisian menahan Roy Suryo dalam kasus penistaan agama
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong