Demi Memperjuangkan Nasib Tendik, 2 Forum Honorer Menghadap Pimpinan MPR, Ada Dukungan
Rabu, 12 Juli 2023 – 15:35 WIB
Menurutnya, honorer tendik sudah mengabdi lama, yakni lima tahun hingga 30 tahun. Tidak sedikit yang usianya 56 tahun, sehingga sisa dua tahun lagi memasuki masa pensiun.
Baca Juga:
Oleh karena itu, honorer tendik meminta kepada pemerintah untuk segera membuat regulasi pengangkatan ASN PPPK secara langsung cukup syarat administrasi saja.
Merespons permintaan honorer tendik, Syarief Hasan menyatakan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Hal ini diamanatkan oleh Pasal 27 UUD NRI 1945.
"Amanat Pasal 27 sangat jelas dan seharusnya bisa dipahami pemerintah pusat. Honorer tendik berhak juga diangkat ASN PPPK, sehingga jelas kesejahteraanya," kata Syarief Hasan. (esy/jpnn)
Demi memperjuangkan nasib honorer tendik, dua forum honorer menghadap pimpinan MPR, ada dukungan mendapatkan status ASN.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini