Demi Nawacita Jokowi, Polri Siap Kawal Investor Tambang
Kamis, 22 Februari 2018 – 21:05 WIB

Ilustrasi pertambangan. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN
“Di seluruh Indonesia ada 367 tersangka,” terang dia. (mg1/jpnn)
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Polri Kombes Eko Sudarto mengatakan, pihaknya bakal menindak pelaku atau oknum yang coba mengganggu para investor tambang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing