Demi Nawacita Jokowi, Polri Siap Kawal Investor Tambang
Kamis, 22 Februari 2018 – 21:05 WIB
“Di seluruh Indonesia ada 367 tersangka,” terang dia. (mg1/jpnn)
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Polri Kombes Eko Sudarto mengatakan, pihaknya bakal menindak pelaku atau oknum yang coba mengganggu para investor tambang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Mahyudin: PDRB Kaltim Jangan Hanya Bertumpu pada Tambang, SDM Harus Disiapkan
- HUT ke-26, Kementerian BUMN Terus Genjot Hilirisasi Pertambangan
- Kisah Sucianti Suaib, dari Operator Telekomunikasi hingga Jadi Pengusaha Sukses
- Penyebab Utama Konflik Sosial di Kalteng Persaingan Sumber Daya Alam