Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK

jpnn.com - BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menyiapkan model relokasi guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Relokasi guru PPPK itu dilakukan guna pemerataan pendidikan dan pemenuhan standar jam mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Bengkulu Saidirman menyatakan bahwa relokasi akan segera dilakukan sesuai instruksi gubernur.
"Guru PPPK yang sudah lulus seleksi memiliki status setara dengan ASN, sehingga relokasi dapat dilakukan setelah regulasinya memungkinkan," kata Saidirman di Bengkulu, Senin (24/3).
Gubernur Helmi Hasan pascamenerima kunjungan sejumlah perwakilan guru PPPK langsung mendisposisikan permasalahan yang telah disampaikan guru PPPK ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Saidirman menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti dengan skema relokasi guru sesuai arahan gubernur untuk memastikan pemerataan tenaga pengajar.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji wacana penyetaraan hak antara guru PPPK dan PNS.
Termasuk kemungkinan pemberian uang pensiun dan gaji pensiun bagi PPPK.
Demi pemerataan tenaga pengajar, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan skema relokasi guru PPPK.
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?