Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK

Hal itu menjadi salah satu poin yang terus diperjuangkan dalam kebijakan kepegawaian di tingkat pusat.
Sejumlah perwakilan guru PPPK menemui Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Senin (24/3).
Mereka menyampaikan berbagai aspirasi terkait status dan kesejahteraan, mulai dari percepatan penerbitan surat keputusan (SK), perubahan masa kontrak, hingga kejelasan insentif dan tunjangan sertifikasi.
Salah satu poin utama yang mereka sampaikan ialah permohonan percepatan penerbitan SK pengangkatan, mengingat ada guru yang sudah mendekati usia pensiun tetapi belum menerima SK.
Selain itu, mereka meminta agar masa kontrak yang sebelumnya hanya lima tahun dapat diperpanjang hingga batas usia pensiun.
Perwakilan guru PPPK Ellya Oktarina juga menyoroti masalah relokasi bagi guru yang belum memenuhi standar jam mengajar.
Banyak guru PPPK yang kesulitan mencapai ketentuan minimal 24 jam mengajar per minggu, yang berakibat pada tidak terpenuhinya syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
"Kami berharap ada solusi terkait relokasi, karena banyak guru PPPK yang kekurangan jam mengajar. Jika ketentuan 24 jam per minggu tidak terpenuhi, maka kami tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi," ujar Ellya.
Demi pemerataan tenaga pengajar, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan skema relokasi guru PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget