Demi Penuhi Kebutuhan, Makin Banyak Warga Papua Nugini Jual Anaknya

Penjualan anak-anak adalah ilegal di bawah Lukautim Pikinini nasional, atau Undang-Undang Kesejahteraan Anak Tahun 2015, dan dapat dihukum hingga lima tahun penjara.

Tessie Soi, yang mengelola Yayasan Teman di Port Moresby untuk mendukung orang yang hidup dengan HIV / AIDS, mengatakan ia juga melihat lebih banyak anak HIV-positif yang ditinggalkan di rumah sakit, selama perawatan, oleh anggota keluarga.
"Saya percaya hal itu semakin parah dan saya pikir itu karena keluarga mengatakan kepada saya bahwa situasi keuangan mereka tidak begitu baik," katanya.
Dalam laporan perdagangan manusia terbaru dari Departemen Luar Negeri AS, tercatat bahwa Pemerintah Papua Nugini "mempertahankan upaya minimal untuk mencegah perdagangan" dan menurunkan peringkat negara itu ke level ketiga, peringkat terendahnya.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina