Demi Produk Dalam Negeri, Kemenkominfo Beri Dukungan Penuh kepada LKPP
jpnn.com, NUSA DUA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan dukungan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memfasilitasi seluruh belanja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melalui e-katalog.
Menurut Johnny, dukungan itu diberikan berupa penyiapan aplikasi, bandwidth, dan pusat data.
Dia juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para kepala daerah membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta Ultra Mikro (UMi) untuk mendaftarkan produk ke e-katalog LKPP
"Setidaknya, di akhir tahun ini minimum sudah tersedia satu juta produk dalam daftar e-katalog yang saat ini hampir 200 ribu," kata Johnny dalam Konferensi Pers: Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia 2022, yang berlangsung hibrida dari Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3).
Johnny mengatakan ekosistem digital perlu digunakan secara maksimal untuk mendukung produk-produk dalam negeri. Baik itu teknologi informasi, pusat data, maupun hilir dari teknologi informasi.
"Seperti digital payment, maka tadi juga disampaikan untuk memakai dan memanfaatkan QR Indonesian Standar yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai alat dan mekanisme pembayaran digital untuk mempermudah transaksi belanja,” terangnya.
Eks Anggota DPR RI itu mengatakan pemerintah daerah diminta segera menyiapkan semacam debit card untuk memperlancar kebutuhan belanja daerah.
Untuk itu, Kemenkominfo memberikan dukungan secara afirmatif untuk alokasi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sektor komunikasi dan informatika.
Kemenkominfo mendukung LKPP untuk memfasilitasi belanja kementerian/lembaga dan pemda melalui e-katalog yang berisi produk dalam negeri.
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?