Demo 20 Oktober Mencekam, Rusuh Hingga Malam
jpnn.com, JAMBI - Aksi unjuk rasa atau demo 20 Oktober 2020 menolak UU Cipta Kerja di Kota Jambi, Selasa kemarin, berlangsung ricuh.
Polda Jambi menangkap 28 orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol M Yudha Setia Budi mengatakan, ke-28 pelaku kerusuhan yang berujung bentrokan antara polisi dan pengunjukrasa kini diamankan di Mapolda Jambi.
Aksi unjuk rasa ricuh hingga malam. Satu sepeda motor dinas polisi dibakar massa di depan Universitas Jambi di kawasan Telanaipura.
Semula polisi membubarkan massa dengan tembakan gas air mata setelah insiden anarkis yang dilakukan massa.
Bahkan pelajar masih juga terlihat dalam aksi unjuk rasa kali ini.
Polisi memukul mundur massa dengan tembakan gas air mata, banyak provokator dalam aksi unjuk rasa tersebut ditangkap pihak keamanan.
Namun rupanya langkah polisi melakukan penangkapan terhadap provokator dalam aksi itu tidak diterima massa lain. Massa mendesak polisi membebaskan mereka yang ditangkap.
Aksi demo 20 Oktober di Jambi untuk menolak UU Cipta Kerja berlangsung rusuh, sepeda motor polisi dibakar massa.
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya