Demo Anarkis Bisa Dipidana
Jumat, 23 Maret 2012 – 14:32 WIB

Demo Anarkis Bisa Dipidana
Informasi yang didapatkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Bahkan, disinyalir ada lima nama yang diidentifikasi terlibat dalam kerusuhan tersebut. Hasil koordinasi jelang kenaikan BBM 1 April, mendatang, dan persetujuan serta arahan Asisten Operasional Mabes Polri, diperintahkan untuk dilakukan pengamanan SPBU secara terbuka. Petugas kepolisian akan dibantu dengan personil TNI dari Kodam VII Wirabuana.
Hasil rapat koordinasi sekitar pukul 13.30 Wita, kemarin, menyebutkan, Kapolrestabes dan Kapolres se Sulsel diperintahkan untuk melakukan koordinasi dengan Dandim setempat, dan menugaskan minimal dua personil Polri dan dua personil TNI untuk pengamanan terbuka 1 x 24 jam. Jika situasi keamanan berkembang dan rawan maka dapat menambah kekuatan personil polri dan TNI yang melaksanakan Pengamanan. (abg)
MAKASSAR--Unjuk rasa di Jalan Perintis Kemerdekaan (Pintu I Unhas) yang berujung penjarahan, pengrusakan hingga pembakaran sebuah mobil, dan penganiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya