Demo Buruh Jangan Langgar Hak Warga Lain
Kamis, 02 Februari 2012 – 17:18 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta pemerintah tidak melarang buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan upah. Sebab, kata Marzuki, unjuk rasa merupakan salah satu cara menyampaikan aspirasi yang diatur dan dilindungi undang-undang (UU).
"Pemerintah tidak perlu melarang atau mencegah buruh berunjuk rasa karena menuntut kenaikan upah," kata Marzuki Alie, di gedung DPR, Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (2/2).
Hal yang perlu diantisipasi, menurut politisi Partai Demokrat itu, agar unjuk rasa jangan sampai melanggar hak-hak masyarakat lainnya seperti terganggunya lalu-lintas masyarakat.
"Jalan itu kan milik publik. Jadi kalau berunjuk rasa, janganlah sampai mengganggu kepentingan hak orang lain," pinta mantan Sekjen Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta pemerintah tidak melarang buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan upah. Sebab, kata Marzuki, unjuk rasa merupakan
BERITA TERKAIT
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi