Demo di DPR: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Memberikan Karpet Merah bagi TKA

Demo di DPR: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Memberikan Karpet Merah bagi TKA
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta. Foto: Aristo/jpnn

"Kalau di UU lama, itu masih ada pembatasan-pembatasan. Pekerja asing hanya untuk tenaga ahli. Kalau sekarang melalui Omnibus Law, seluruh jenis pekerjaan, itu bisa menggunakan TKA," ucap dia.

"Nah, ini ancaman bagi rakyat Indonesia. Kami bukan menolak TKA, tetapi di tengah jutaan rakyat menganggur, di tengah lapangan kerja sulit, pekerjaan kasar itu bisa dikerjakan TKA," ucap dia.

Berdasarkan pantauan, setidaknya terdapat ratusan orang dari GSBI dan FPR yang menggelar aksi di depan Gedung DPR pada hari ini.

Selain GSBPI dan FPR, tampak hadir ribuan orang dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) hadir di depan Gedung DPR. Seperti GSBI dan FPR, massa KASBI hadir untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Atas aksi gabungan dari para buruh, Jalan Gatot Subroto dari arah Jembatan Gerbang Pemuda menuju Slipi lumpuh. Polisi menutup total arus jalan tersebut karena massa membludak di lokasi. (mg10/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Demo buruh di DPR mengungkap Omnibus Law RUU Cipta Kerja memberikan peluang besar bagi tenaga kerja asing alias TKA masuk ke Indonesia.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News